Pria Separuh Baya DiTangkap Pertugas, Karena Kasus Cabuli Anak Dibawah Umur
IDOLACASH Seorang pria separuh baya mencabuli anak dibawah umur (anak umur 5 tahun) berhasil di tangkap oleh polres tangerang, pada hari rabu 4/4/2018.
Pertugas menangkap pria yang bernama Gatot yang berumur 63 tahun di kontrakannya. kejadian bermula saat tersangka mengajak korban pergi bermain. Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.
Pria Separuh Baya DiTangkap Pertugas, Karena Kasus Cabuli Anak Dibawah Umur |
Korban pencabulan di bawah umur adalah tetangga sendiri. pelaku mengajak korban keliling komplek dan akhirnya di bawa ke rumah kontrak pelaku kemudian di cabuli.
Setelah melakukan tindakan asusila, pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya. sampai di rumah korban mengeluh kesakitan dibagian alat vitalnya dan korban mengurung diri dikamarnya.
keluarga pun merasa curiga dan bertanya kepada korban dan terus di tanya akhirnya korban mengaku juga. keluarga mendengar pengakuan korban, keluarga pun langsung melaporkan kejadian ke polres tangerang selatan.
Pertugas langsung menangkap tersangka dan di ancaman terjerat pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
No comments:
Post a Comment